Peran Peraturan Hukum Laut dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan


Peran peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Hukum laut merupakan landasan hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya kelautan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, “Peraturan hukum laut memegang peranan penting dalam mengatur pemanfaatan sumber daya kelautan agar tidak merusak ekosistem laut yang rentan terhadap kerusakan.”

Salah satu peraturan hukum laut yang penting adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Undang-Undang ini mengatur mengenai pengelolaan sumber daya kelautan yang meliputi penangkapan ikan, budidaya perikanan, dan perlindungan lingkungan laut.

Dalam implementasinya, peran peraturan hukum laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran. Hal ini juga ditekankan oleh Dr. Arif Satria, M.Sc., seorang ahli kelautan dari Institut Pertanian Bogor, bahwa “Kepatuhan terhadap peraturan hukum laut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.”

Selain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, terdapat juga peraturan internasional yang mengatur pengelolaan sumber daya kelautan, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). UNCLOS memberikan pedoman bagi negara-negara untuk bekerja sama dalam pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Dengan adanya peraturan hukum laut yang jelas dan diawasi dengan ketat, diharapkan pengelolaan sumber daya kelautan dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Sebagai masyarakat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan hukum laut demi keberlangsungan sumber daya kelautan yang kita nikmati.