Ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia merupakan isu yang sangat serius dan patut mendapat perhatian dari pihak berwenang. Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, setiap tahunnya terjadi puluhan kasus penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Ancaman ini dapat mengganggu kedaulatan negara dan merugikan ekonomi maritim Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aryo Hanggono, “Penyusupan kapal asing di perairan Indonesia merupakan ancaman serius yang harus segera ditangani. Hal ini dapat merugikan sektor kelautan dan perikanan Indonesia serta mengancam keamanan nasional kita.”
Dalam menangani ancaman penyusupan kapal asing, peran TNI AL dan Basarnas sangatlah penting. Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, menyatakan bahwa “TNI AL akan terus melakukan patroli di perairan Indonesia untuk mencegah penyusupan kapal asing yang dapat merugikan negara kita.”
Para ahli maritim juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dan negara dalam menangani ancaman penyusupan kapal asing. Profesor Maritim dari Universitas Indonesia, Dr. Mohammad Riza Damanik, mengatakan bahwa “Kerjasama antarinstansi dan negara sangatlah penting dalam menangani ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia. Kita harus bersatu untuk melindungi kedaulatan negara kita.”
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya menangani ancaman penyusupan kapal asing di perairan Indonesia, diharapkan pihak berwenang dapat bekerja sama secara efektif dan efisien untuk melindungi kedaulatan negara dan mengamankan ekonomi maritim Indonesia. Semua pihak harus bersatu demi keamanan dan kesejahteraan bangsa.