Selat merupakan jalur perairan yang strategis dan penting bagi kelancaran arus transportasi laut. Namun, keberadaan selat juga rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal seperti penyelundupan, perompakan, dan pembajakan. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif di selat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Peran teknologi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di selat menjadi semakin penting dalam era digital ini. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, berbagai sistem dan perangkat canggih telah dikembangkan untuk membantu memantau aktivitas di selat secara lebih efisien.
Menurut Dr. Hadi Prayitno, ahli keamanan maritim dari Universitas Indonesia, teknologi seperti sistem pemantauan satelit (GPS) dan radar telah membantu pihak berwenang dalam melakukan pengawasan di selat. “Dengan adanya teknologi ini, kita dapat melacak pergerakan kapal secara real-time dan mengidentifikasi potensi ancaman dengan lebih cepat,” ujar Dr. Hadi.
Selain itu, penggunaan teknologi drone juga semakin populer dalam pengawasan di selat. Dengan drone, petugas dapat melakukan pemantauan dari udara tanpa harus melibatkan kapal patroli, sehingga dapat menghemat biaya dan waktu. Hal ini juga memungkinkan untuk menjaga jarak dengan kapal-kapal yang patut dicurigai tanpa menimbulkan kecurigaan.
Namun, perlu diingat bahwa teknologi hanya merupakan alat bantu dalam pengawasan di selat. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, peran petugas lapangan yang handal dan terlatih tetap menjadi kunci dalam keberhasilan pengawasan di selat. “Teknologi memang memberikan kemudahan, namun tanpa kesiapan dan kecakapan petugas, teknologi tersebut tidak akan berfungsi secara maksimal,” kata Laksamana Muda TNI Aan.
Dengan memanfaatkan teknologi secara optimal dan melengkapi dengan SDM yang berkualitas, diharapkan pengawasan di selat dapat semakin efektif dalam mengatasi berbagai ancaman yang ada. Sehingga, keamanan dan ketertiban di selat dapat tetap terjaga dengan baik untuk kepentingan bersama.